Satgas Pangan Yang Dikomandoi Polda Jambi Tarik Peredaran Sarden Senilai Rp 800 Juta  

Senin, 26 Maret 2018 - 17:30:21 WIB - Dibaca: 5899 kali

Sarden yang mengandung parasit atau cacing
Sarden yang mengandung parasit atau cacing ()

 

Jambione.com, Jambi-Pasca temuan sarden mengandung cacing pekan lalu,  Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket, mall dan toko yang tersebar di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Setiap ditemukan merk sarden yang terindikasi mengandung  cacing langsung disita dan ditarik dari peredaran.

Pantauan di lapangan, Senin (26/3) kemarin, tim Satgas yang teridiri dari Disperindag, BPOM dan Polda Jambi, sekitar pukul 14.00 wib melakukan Sidak di Supermarkat Fresh di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur. Disana petugas mengamankan beberapa merek sarden kemasan untuk diperiksa.

Dari Payo Selincah, tim satgas bertolak ke Komplek pergudangan Rasta Laksana Pall Merah Jambi Selatan, Kota Jambi. Distributor Marketing Ridhan mengaku setelah mendapat info terkait hebohnya cacing di dalam Sarden, pihaknya sudah menarik ribuan kaleng Sarden bermerek Hoki Mackerel dari peredaran.

"Tanggal 18 Maret mendapat info, tanggal 19 sebanyak 2.800 Dus kita tarik. Setiap dus berisi 24 kaleng. Jadi totalnya 62.191 kaleng," ungkap Ridhan saat didatangi Tim Satgas Pangan, Senin (26/3).

Menurut Ridhan, penarikan dilakukan ke seluruh wilayah pemasaran baik dari minimarket ataupun swalayan yang menyebar di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi. Setidaknya pihaknya sudah menarik kurang lebih 90 persen sarden merek sarden yang diduga didalamnya terdapat cacing pita. ‘’Jika dikalkulasikan dengan rupiah, satu kaleng dikali harga sebesar Rp. 13 ribu per kaleng, total nilai sarden yang ditarik dari peredaran sekitar Rp 800 Juta lebih.

Sementara itu, Kasubdit I Ditkrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis sarden kaleng yang masih beredar langsung melaporkan ke pihak kepolisian atau dinas terkait. “kita akan terus memonitoring terkait beredarnya beberapa jenis sarden yang telah ditetapkan untuk ditarik oleh dinas terkait,” katanya.

Menurut dia, Ditkrimsus Polda Jambi sudah menyita lima jenis sarden kaleng Macarel yang ditarik Dinas terkait karena mengandung cacing Anisakis sp. Diantaranya IO, Farmer Jack, Cip, Mili dan HOKI.

Asisten II Provinsi Jambi Agus Sunaryo menyebutkan, BPOM sudah menarik tiga merk sarden yang berisi cacing. "Karena sudah ada izin dari pusat untuk ditarik dan dimusnahkan," katanya.

Terkait temuan cacing oleh tim Dinkes Kota Jambi, yakni merk LSC dua hari yang lalu, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan ke swalayan agar merk LSC tersebut tidak dijual.

"Kalau proses penarikan sarden merk LSC kita akan mengirimkan laporan dulu ke BPOM. Kalau memang membahayakan tentu akan segera ditarik. Tapi tadi kita sudah cek, sudah tidak ada yang menjual sarden merk LSC," katanya.

Menurut Agus, pihaknya belum akan melakukan pengecekan isi dalam sarden. Karena dikhawatirkan dapat membuat resah masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Jambi Komari mengatakan, mulai Sabtu (24/3) pihaknya sudah melakukan pengecekan ke beberapa toko di Jambi. Sebelum merk sarden LSC ditarik, pedagang sudah tidak lagi menjual sarden merk terebut. "Kita sudah cek semua, baik ke Simpang Pulai, Beringin, Paal X, tidak ada lagi produk itu di pasaran," ujarnya.

Selanjutanya, kata dia, BPOM yang berhak menarik jenis sarden yang berbahaya di pasaran. "Kan mau diteliti dulu, jenis cacingnya, penyebab adanya cacing tersebut di dalam kaleng. Namun tetap kita imbau  agar masyarakat berhati-hati dalam mengkonsumsi sarden," katanya.

Selain di Kota, Pemerintah kabupaten juga turun mengecek sarden mengandung cacing. Di Sarolangun, misalnya. Senin kemarin Dinas Perindagkop Sarolangun menyisir beberapa mini market yang ada di Sarolangun, yakni Indomaret dan Alfamart.

Hasilnya, Disperindag belum menemukan hasil yang fatal. Meski demikian, pemilik usaha toko tersebut mendapat peringatan agar tidak menjual barang yang sudah kadarluarsa.

Kabit perdangangan M. Faisal mengatakan, pihaknya belum menemukan sarden mengandung cacing. Meski demikian pihaknya akan tetap melakukan sidak ke toko yang berada di pasar Sarolangun hingga di kecamatan.

Sidak juga dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama BPOM di sejumlah toko dan swalayan di Muarasabak. Setidaknya ada tujuh toko di wilayah Talang Babat yang di datangi BPOM dan Disprindag .Hasilnya, tim gabungan juga tidak menemukan sarden merk produk ikan makarel yang mengandung cacing pita.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Spriatna, saat di lapangan mengatakan, pihaknya belum menemukan merek produk ikan makarel yang diduga mengandung cacing pita di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. ‘’Kita sudah menelusuri tujuh toko di Tanjung Jabung Timur ini, dan hasilnya tidak menemukan tiga merek produk ikan makarel yang berdasarkan Surat edaran BPOM untuk ditarik edarnya," katanya.

Sebelumnya, Disprindag Tanjabtim mengaku telah melakuan sidak ke toko-toko terlebih dahulu di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, beberapa hari lalu.  Kecamatan yang didatangi diantaranya, di Muara Sabak Barat, Sabak Timur, Dendang, dan Kecamatan Geragai. Dari tiga hari sidak tersebut, mereka baru menemukan satu merek produk sarden yang berdasarkan himbauan BPOM ditarik predaran.

"Kami baru menemukan satu merek produk, yakni Merek Hoki. Itu kita temukan di salah satu toko di Kecamatan Sabak Barat, pada Minggu (25/3)," kata Kabid Perdagangan Disprindag Tanjabtim, Awaluddin, kemarin.

Menurut Awaluddin, pihaknya lalu mengambil sampel produk tersebut dan meminta kepada pemilik toko untuk mengembalikan produk kepada distributor. "Kalau Distributornya tidak mau menerima kita akan panggil mereka," tegasnya.(fay/ali/wel/zal)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA